Pesawat Wing Air di Ketapang Sedang Uji Sistem Penggerak Bukan Batal Lepas Landas

    Pesawat Wing Air di Ketapang Sedang Uji Sistem Penggerak Bukan Batal Lepas Landas
    Running engine full power pada pesawat dilakukan di landas pacu karena butuh ruang yang cukup dan jarak aman dari bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya

    JAKARTA, Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group memberikan
    keterangan bahwa pesawat jenis ATR 72-600 beregistrasi PK-WGJ pada Kamis (30/ 03) di landas pacu(runway) Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat (KTG) sedang menjalani perawatan rutin di bandar udara(line maintenance) terhadap semua komponen dan struktur pesawat, termasuk mesin baling-baling (propeller).

    Proses perawatan tersebut salah satunya running engine full power (mesin pesawat beroperasi daya maksimum atau kekuatan penuh). 

    Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan, perawatan pesawat ATR 72 merupakan tindakan yang dilakukan menghilangkan deposit atau kotoran dari mesin serta menguji sistem penggerak pesawat dan sistem bahan bakar.

    Selama proses perawatan rutin, mesin pesawat diperiksa secara menyeluruh dan dilakukan beberapa tindakan seperti pembersihan, penggantian komponen dan penyetelan (pengaturan) sistem. Running engine full power diimplementasikan guna memastikan bahwa mesin berfungsi baik dalam kondisi beban maksimum selama penerbangan.

    "Running engine full power pada pesawat ATR 72 selalu dilaksanakan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan dan aman dilakukan secara benar atau kehati-hatian yang tepat". ujar Danang, dalam keterangan tertulis Minggu (2/4/2023).

    Danang menjelaskan, Running engine full power pada pesawat dilakukan di landas pacu karena pekerjaan ini membutuhkan ruang yang cukup dan jarak aman dari bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya. 

    Dalam situasi ini, terlihat dan terdengar seperti ketika pesawat akan lepas landas yang membutuhkan tenaga mesin penuh. 

    " Wing Air bukan pembatalan fase lepas landas di Bandar Udara Rahadi Oesman, personil yang bekerja secara terbatas yakni pilot dan teknisi (tidak membawa penumpang)".ujar Danang.

    Menurutnya. Di apron atau area parkir bandar udara, biasanya terdapat banyak kendaraan dan personil yang berada di sekitar pesawat dan kegiatan mesin pesawat yang kuat dapat menyebabkan potensi gangguan atau bahaya. Selain itu, kegiatan perawatan mesin di apron bisa menyebabkan polusi dan kebisingan yang tidak perlu, yang dapat mengganggu operasi bandar udara.

    Running engine full power pada pesawat hanya dilakukan di landas pacu, setelah pesawat melewati pemeriksaan keselamatan serta seluruh personil dan kendaraan di sekitarnya telah diberi tanda untuk menjauh. 

    Tujuan utama ialah memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengutamakan bahwa pesawat dapat beroperasi secara efektif dan aman dalam pengerjaan maintenance.

    Danang mengungkan, running engine full power pada pesawat ATR 72 di landas pacu biasanya berlangsung beberapa detik hingga beberapa menit saja atau berulang-ulang mengikuti persyaratan fase perawatan rutin.

    Pada umumnya, running engine full powerpada pesawat ATR 72 dilakukan seperti fase pesawat akan lepas landas. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan lepas landas dapat bervariasi tergantung pada kondisi cuaca, beban pesawa, dan panjang landasan pacu yang tersedia. Secara umum, pesawat ATR 72 memiliki kecepatan lepas landas sekitar 120-140 knot atau sekitar 222-259 kilometer per jam.

    "Durasi dari running engine full power pada pesawat ATR 72 telah memenuhi prosedur yang ditetapkan dari aturan keamanan dan operasi pemeliharaan pesawat yang berlaku". pungkas Danang. (hy).

     

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Silaturahmi bersama HWSB Jabodetabek...

    Artikel Berikutnya

    Amir Jawas Usul Bupati KSB Musyafirin Sebagai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tepis Tudingan PDI.P,  KPK Tegaskan tidak ada politisasi penetapan tersangka Hasto
    Menag Ucap Selamat Natal 2024: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Rakyat Masih Miskin, PPn12% Tidak Pantas
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa

    Ikuti Kami